Nama : Andini Fitriani
NPM : 20316791
Kelas : 1TB03
Fenomena Permasalahan
Sosial : 17 KK korban penggusuran
stasiun Bandung yang tinggal di bedeng
Sebagai
manusia, tentu kita tidak terlepas dari apa yang dinamakan kehidupan sosial.
Kehidupan sosial dilaksanakan melalui interaksi antar anggota masyarakat
sehari-hari, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun, manusia pun
tidak luput dari permasalahan sosial yang terjadi sehari-hari. Menurut Soerjono
Soekanto
(http://www.ilmupsikologi.com/2015/10/pengertian-dan-bentuk-masalah-sosial-menurut-para-ahli.html),
masalah sosial adalah hal yang terjadi ketika unsur-unsur dalam kebudayaan atau
masyarakat tidak bekerja dengan baik, sehingga menimbulkan ketidakharmonisan di
antara sesama anggota masyarakat. Sebagai manusia, tentunya permasalahan sosial
seperti ini sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari.
Arti
kata masalah sosial sendiri bersifat luas, namun berdasarkan konsepnya, yaitu
masalah dan sosial, masalah dapat diartikan sebagai suatu keadaan adanya
ketidakselarasan antara sesuatu yang diharapkan dan sesuatu yang terjadi,
sedangkan sosial menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai sesuatu
yang berkenaan dengan masyarakat. Sehingga dapat disimpulkan bahwa permasalahan
sosial adalah suatu keadaan yang terjadi di masyarakat karena adanya ketidaksesuaian
nilai-nilai atau norma yang diharapkan
dengan kenyataan yang berada di lingkungan
masyarakat.
Permasalahan
sosial itu sendiri disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya kemiskinan,
kurangnya pengetahuan, kurangnya pemahaman agama, dan lain sebagainya. Adanya permasalahan sosial di Indonesia dibuktikan
dengan munculnya berita tentang adanya 17 KK korban penggusuran stasiun Bandung yang tinggal di bedeng. Pembongkaran
bangunan oleh PT KAI di Bandung pada 26 Juli 2016, bertujuan untuk membereskan salah satu
permasalahan tata kota Bandung itu sendiri atau yang lebih tepatnya, penyalahgunaan
ruang publik. Dalam kesempatannya, PT. KAI menegaskan tidak akan memberi ganti
rugi kepada korban pembongkaran. Namun
belakangan, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mengatakan bahwa korban penggusuran
stasiun Bandung telah direlokasi ke tempat yang layak yaitu Rusunawa Rancacili.
Berbeda dengan pernyataan Ridwan Kamil, Rosyid Nuryadin, salah satu korban
penggusuran stasiun Bandung, menyatakan bahwa dari 63 KK yang dijanjikan untuk
direlokasi, 17 KK di antaranya masih terlunta-lunta. Selain itu, Pemkot Bandung
juga dinilai memberatkan korban penggusuran dengan membebankan biaya sewa
rusunawa seharga Rp. 125.000,00 per bulan dan biaya pemakaian listrik, karena
hampir sebagian besar korban penggusuran kehilangan mata pencahariannya. Rosyid
juga menuturkan, pemindahan korban penggusuran stasiun Bandung ke rusunawa
bukanlah penyelesaian yang baik dan sesuai harapan.
Dalam
sepak terjangnya, Pemkot Bandung diharapkan dapat memberikan pengertian atau
sosialisasi kepada calon korban penggusuran tentang kehidupan di dalam rusunawa
yang sama sekali berbeda jika dibandingkan dengan kehidupan di lingkungan masyarakat
pada umumnya. Pemkot juga diharapkan dapat membantu para korban dengan
penyediaan lapangan pekerjaan baru dan memfasilitasi korban penggusuran dengan
gratis biaya sewa rusunawa untuk kurun waktu satu tahun agar para korban
rusunawa dapat terlebih dahulu beradaptasi dengan lingkungan sekitar dan
kehidupan yang berada di rusunawa.
Sumber:
http://regional.liputan6.com/read/2579357/17-kk-korban-penggusuran-stasiun-bandung-tinggal-di-bedeng
0 komentar:
Posting Komentar