Pengertian Masalah Sosial menurut pendapat Soerjono Soekanto, Masalah Sosial adalah suatu ketidaksesuaian yang terjadi antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, dimana ketidaksesuaian tersebut dapat membahayakan kehidupan kelompok sosial masyarakat. Jadi, menurut pendapat saya ketika suatu individu atau kelompok mempunyai ketidaksesuaian terhadap kehidupan sosial disekitarnya, mereka akan mengalami kesulitan/masalah sosial. Hal itu mencangkup budaya, cara berbicara(bahasa), serta aturan – aturan lisan yang sudah secara otomatis diterapkan oleh masyarakat.
Contoh
: Lina merupakan warga AS yang berkunjung ke pedesaan Indonesia. Lina tidak
dapat berkomunikasi dengan warga setempat karena Lina dan warga setempat
mempunyai ketidaksesuaian dalam berbahasa. Hal tersebut tentu menggangu Lina
dan warga setempat. Sehingga hal ini dapat dikatakan sebagai suatu masalah sosial.
Permasalahan
sosial yang biasa terjadi pada profesi arsitektur adalah kurangnya kepekaan
arsitektur terhadap lingkungan sekitar. Hal itu dapat berdampak bagi mayarakat
maupun lingkungan sekitar. Arsitektur dapat saja membuat patung/simbol yang
tidak disukai oleh masyarakat setempat dan tentunya akan meresahkan lingkungan
sekitarnya, atau arsitektur yang tidak memikirkan keadan lingkungan dan hanya
membuat lingkungan sekitarnya rusak yang dapat menimbulkan bencana, dan
tentunya sekali lagi, berdampak bagi masyarakat sekitar. Sebagai contoh, kenapa
Jakarta selalu terkena banjir hampir setiap tahun?
Karena perencanaan
tatanan kota yang kurang terutama pada daerah resapan air. Siapakah yang harus bertanggung jawab dan
menanggulangi? Tentu para perencana bangunan termasuk arsitektur.
Permasalahan sosial tersebut
tentunya dapat dipecahkan dengan gagasan para pakar ahli. Salah satu gagasan
dari pakar ahli Norton, John (1999) :
1.
Tidak bergantung pada alat – alat yang tidak
mudah tersedia;
2.
Menggunakan sumber daya yang tersedia
dengan kuantitas cukup untuk memuaskan satu permintaan umum dan tidak
merusak lingkungan;
3.
Menggunakan keterampilan realistis yang
dikembangkan sesuai komunitas;
4.
Dapat diusahakan dalam konteks sosial
ekonomi lokal;
5.
Menghasilkan satu hasil yang tahan lama;
6.
Menjawab dan melawan akibat dari iklim
lokal;
7.
Menyediakan fleksibilitas untuk
menyesuaikan dengan adat kebiasaan dan kebutuhan lokal.
Masih banyak lagi gagasan para ahli
yang memberikan pemecahan masalah sosial pada arsitektur, barusan hanyalah
sebagian. Gagasan diatas dapat mengurangi kemungkinan terjadinya masalah sosial
yg bisa terjadi pada profesi arsitektur.
Referensi
:
Rheza Rizqi Prawira
1TB03
26316285
0 komentar:
Posting Komentar