Pernahkah anda melihat rumah-rumah
kumuh dipinggir bantaran sungai? Atau gedung-gedung bertingkat yang menutupi
daerah resapan air? Atau juga sedikitnya taman-taman kota? Pastinya anda sudah melihat hal-hal tersebut,
apalagi dikota-kota besar yang penduduknya sudah semakin banyak dan lahannya
yang makin sempit.
Hal-hal tadi hanya sebagian kecil
contoh dari permasalahan sosial dalam
bidang infrastruktur. Masih banyak sebenarnya masalah-masalah sosial yang saat
ini kita hadapi.
Tapi taukah anda apa sebenarnya definisi
dari permasalahan sosial?
Menurut Gerald R. Leslie
(1974) yang dikutip oleh Parsudi (1981) masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai pengaruh kepada
kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan
atau disukai.
Menurut saya sendiri permasalahan sosial
adalah kondisi yang tidak diinginkan untuk terjadi dalam lingkungan sosial.
Karena kondisi tersebut tidak diingankan, maka masyarakat tidak tahu apa
solusinya sehingga lama kelamaan kondisi itu seakan-akan menempel dalam
kehidupan di masyarakat yang kemudian akan membawa dampak buruk bagi lingkungan
sosial.
Salah satu contoh permasalahan sosial lainnya
adalah sering terhambatnya pembangunan bendungan. Keterhambatan tersebut
diakibatkan oleh kurangnya lahan terbuka. Pembangunan bendungan merupakan
pekerjaan konstruksi yang komplek pelaksanaannya, membutuhkan teknologi tinggi
juga resiko tinggi termasuk resiko sosialnya.
Menurut Kepala Pusat Bendungan, Ditjen SDA
Kementerian PUPR Imam Santoso, pembuatan bendungan itu sangat komplek
pembangunannya sehingga dituntut kehati-hatian dalam membuatnya. Dalam setiap
pembangunannya sudah harus mendapat sertifikasi desai dari KKB (Komisi Keamanan
Bangunan) yang ketuanya Menteri PUPR beserta anggota gabungannya yang
memang adalah ahli geologi, ahli
hidrologi dll.
Ditambahkannya pembahasan di KKB dilakukan
mulai tahap perencanaan sampai desain bendungan yang memerlukan waktu
pembahasan satu sampai dua tahun karena melewati beberapa persidangan dan bila
dalam sidang pleno disetujui maka bisa dilakukan pelelangan untuk
konstruksinya.
Dalam pelaksanaan fisiknya pun harus memenuhi
persyaratan yakni sudah ada penetapan lokasi oleh Gubernur sehingga bisa
dilakukan pembebasan lahan minimal lahan tapak bangunannya dan jalannya.
Kemudian hal penting lain adalah rencana pembangunan bendungan harus ada dalam
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan)
dan LARAP (Land Acquisition Resettlement Action Plan).
Ia menambahkan, beberapa pembangunan bendungan
sering kali terkendala pembebasan tanah. Misalnya Bendungan Tanju dan Mila di
Nusa Tenggara Barat, Bendungan Tukul di Jawa Timur dan Bendungan Pidekso di
Jawa Tengah yang progres pembangunan fisiknya terlambat karena terkendala
lahan.
Saat ini pembangunan Tanju dan Mila progresnya
mencapai 31 persen dari target 34 persen, Bendungan Tukul masih 14 persen
dibawah target sebesar 19 persen dan Bendungan Pidekso saat ini progress fisiknya
9 persen dari target 15 persen.
Sangat disayangkan sekali bendungan yang
mempunyai banyak fungsi malah terhambat pembangunannya. Beberapa fungsi
bendungan antara lain adalah untuk irigasi, mengalirkan air ke sebuah PLTA dan
bahkan sebagai tempat rekreasi. Bahkan bendungan juga bisa untuk mengatasi
masalah banjir yang sering terjadi.
Menurut saya kurangnya lahan terbuka yang
menghambat pembangunan bendungan tersebut disebabkan oleh banyaknya pembangunan
gedung-gedung bertingkat. Pembanguan gedung-gedung yang terlalu banyak membuat
lahan terbuka menjadi sedikit. Yang tadinya ada lahan untuk resapan air atau
sebagai paru-paru kota sekarang digantikan oleh aspal-aspal. Menurut saya
pengurangan pembangunan gedung-gedung bertingkatlah solusinya. Karena ketika
ada lahan terbuka lebih baik dibangun sebagai daerah resapan air atau sebuah
bendungan yang banyak manfaatnya.
Sebagai calon arsitek saya juga harus sadar
bahwa untuk mendesain dan membangun sebuah bangunan bukan hanya diperlukan
keunikan atau kemegahannya melainkan bagaimana bangunan tersebut nantinya akan
membawa manfaat untuk masyarakat dan bahkan dapat mengurangi permasalahan sosial.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar