Permasalahan sosial merupakan sebuah gejala atau fenomena yang muncul dalam realitas
kehidupan bermasyarakat. Dalam mengidentifikasi permasalahan sosial yang ada di
masyarakat berbeda-beda antara tokoh satu dengan lainnya. Berikut beberapa
definisi masalah sosial yang dikemukakan oleh ahli, yaitu:
Menurut Soetomo masalah sosial adalah sebagai suatu kondisi yang tidak
diinginkan oleh sebagian besar warga masyarakat.
Jadi dari data yang di atas, dapat saya
artikan bahwa Permasalahan Sosial itu adalah keadaan lingkungan tidak sesuai
dengan harapan seseorang yang hidup dalam lingkungan tersebut sehingga
muncullah pertentangan antara individu maupun pertentangan antar kelompok
masyarakat
Berikut adalah salah satu contoh permasalahan
sosial yang terjadi di sekitar kita yaitu :
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan acuan bagi para pengembang sebuah kota. Di dalam RTRW telah diatur mana daerah yang diperuntukkan bagi kawasan permukiman, perkantoran dan niaga, ruang terbuka hijau, serta daerah resapan air. Dengan demikian, kota yang baik tentu saja adalah kota yang dibangun mengacu pada RTRW.
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan acuan bagi para pengembang sebuah kota. Di dalam RTRW telah diatur mana daerah yang diperuntukkan bagi kawasan permukiman, perkantoran dan niaga, ruang terbuka hijau, serta daerah resapan air. Dengan demikian, kota yang baik tentu saja adalah kota yang dibangun mengacu pada RTRW.
Banyak sekali warga ibu kota DKI jakarta tidak mematuhi RTRW.
Begitu banyak permukiman kumuh yang berdiri di atas bantaran sungai, waduk,
atau pinggiran rel. Warga-warga yang bermukim di lokasi-lokasi tersebut
dituding menjadi penyebab dari carut marutnya wajah DKI Jakarta. Kebiasaan dan
perilaku yang tak ramah lingkungan dinilai berkontribusi pada masalah akut yang
telah selalu terjadi setiap tahun di Jakarta, banjir.
Namun, permukiman kumuh dan warganya seharusnya tak menjadi
satu-satunya penyebab banjir di Ibu Kota. Permukiman-permukiman mewah yang
berdiri di atas lahan yang tak sesuai dengan RTRW termasuk penyebab terjadinya
banjir yang selalu terjadi di musim hujan di DKI jakarta.
Dalam sebuah artikel yang berjudul "RTRW Jakarta dibuat untuk
dilanggar", penggunaan ruang di Jakarta sudah diatur dalam RTRW yang
dikeluarkan pada tahun 1965. Di dalamnya telah diatur bahwa pengembangan kota
hanya dilakukan ke arah timur dan barat, mengurangi tekanan pembangunan di
utara, dan membatasi pembangunan di selatan.
Akan tetapi, kenyataannya, saat ini rencana tersebut hanya
tinggal angan-angan. Sebab, wilayah selatan dan utara justru marak dengan
kegiatan pembangunan. Khusus di utara, kini bahkan banyak permukiman mewah yang
dibangun. Namun karena ulah oknum pengembang dan pihak dinas yang terkait
permukiman tersebut dibangun di atas lahan yang sebenarnya diperuntukkan
sebagai daerah resapan air. Salah satunya adalah Kelapa Gading yang terletak di
jakarta utara.
Dalam Rencana Induk Djakarta 1965-1985, kawasan Kelapa Gading
difungsikan sebagai kawasan persawahan, daerah resapan air, dan rawa yang
menjadi lokasi penyimpanan sementara air laut yang pasang untuk mencegah banjir
di daerah sekitarnya. Namun, dalam perkembangannya, Kelapa Gading telah tumbuh
menjadi kawasan perumahan elite yang hampir setiap akhir pekan dipromosikan di
televisi sebagai salah satu hunian berkelas di Jakarta.
Dan kini, Kelapa Gading juga menjadi salah satu kawasan yang
sering mengalami banjir, yang kemudian menyebar ke daerah-daerah lain yang ada
di sekitarnya.
Dari permasalahan tersebut menjadi pesan untuk
para calon arsitek muda agar taat kepada peraturan yang ada dan tidak membuat
bagunan di tempat yang tidak semestinya.
Sumber ;
0 komentar:
Posting Komentar