Permasalahan
sosial adalah timbulnya suatu masalah yang terjadi di dalam lingkungan
sosial dan melibatkan makhluk sosial, yang dapat menyebabkan
ketidaksimbangan dan keributan. Sedangkan menurut Soerjono Soekanto permasalah sosial adalah
suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat,
yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan
antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial
seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Ada
banyak permasalahan sosial yang terjadi di Indonesia dalam berbagai
aspek, salah satunya adalah permasalahan sosial yang berhubungan dengan
transportasi ataupun alat transportasi itu sendiri. Transportasi adalah
perpindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya
dengan menggunakan sebuah kendaraan yang digerakkan oleh manusia atau
mesin. Transportasi umum sekarang terdiri dari berbagai jenis,
mulai dari bemo sangat kecil dan mikrolet berukuran pickup, minibus
untuk sedikit lebih besar seperti Metromini dan Kopaja, adapula sistem
angkutan cepat bus Transjakarta dan sistem Kereta Commuter Jabodetabek.
Contoh
permasalahan sosial yang berhubungan dengan transportasi adalah
pembangunan proyek MRT di Jakarta yang mengharuskan digusurnya beberapa
fasilitas umum, dan rumah-rumah penduduk. pembebasan lahan inilah yang
menghambat MRT. Sebelumnya, MRT Jakarta adalah singkatan dari Mass Rapid Transit Jakarta atau Angkutan Cepat Terpadu Jakarta yang diperkirakan akan selesai pada tahun 2018 mendatang. MRT
Jakarta akan menggunakan kereta rel listrik produksi Sumitomo
Corporation, Jepang. Kontrak antara PT MRT Jakarta dan Sumitomo
Corporation telah ditandatangani pada tanggal 3 Maret 2015. KRL yang
akan dioperasikan MRT Jakarta rencananya akan menggunakan sistem
automatic train operation. MRT akan membentang kurang lebih 110.8
kilometer yang terdiri dari Koridor Selatan – Utara (Koridor Lebak Bulus
- Kampung Bandan) sepanjang kurang lebih 23.8 kilometer dan Koridor
Timur – Barat sepanjang kurang lebih 87 kilometer. Tujuan
atau latar belakang di bangunnya MRT ini adalah upaya pemerintah untuk
mengurai masalah transportasi di Ibu kota dengan penduduk lebih dari 9
juta jiwa, dan diperkirakan 4 juta jiwa penduduk dari Jabodetabek
melakukan perjalanan ke dan dari kota setiap hari kerja.
Pembangunan MRT ini menguntungkan banyak pihak, terutama masyarakat yang
bergantung pada alat transportasi umum setiap harinya, bertambahnya
sarana transportasi ini tentu saja akan mengurai jumlah pengguna yang
tadinya menumpuk di salah satu alat transportasi saja, tetapi ada pula
beberapa masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya pembangunan MRT
yang akan menggusur beberapa tempat tinggal mereka atau bahkan fasilitas
umum tempat mencari nafkah. Salah satu daerah dimana akan dilakukan
penggusuran adalah daerah Jalan Pasar Jumat, Lebak Bulus,
Jakarta Selatan. Mulingka (50) selaku ketua RT 01/02 daerah setempat
menyampaikan maksud warga, mereka bukan bermaksud menolak proyek
pemerintah, tetapi meminta pemerintah prov DKI mengganti rugi tanah dan
bangunan dengan nominal yang layak. Di RT 03/02 sudah dilakukan
pengosongan lahan sejak lama, sedangkan di RT 01/02 baru dilakukan
pendataan dan negosiasi. Mulingka berpesan agar perusahaan yang
mengerjakan MRT memprioritaskan lahan yang sudah tak
bermasalah. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok) mengatakan petugas pemerintah tak akan menyerah. Petugas akan
negosiasi terus dengan sampai harga cocok. Jika benar-benar buntu dan
tidak menemukan titik temu, maka Ahok akan mendaftarkan sengketa lahan
ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ahok berharap pengadilan dapat
memutus sengketa antara masyarakat dan pemerintah. Prosedurnya adalah
jika warga pemilik lahan tetap kekeh dengan harga di atas appraiser
dapat digolongkan kepada tindakkan pemerasan, maka dapat diajukan atau
di bawa ke pengadilan negri, begitu ketok palu, petugas akan langsung
membongkar bangunan. Sedangkan dari sudut pandang warga, mereka bukannya
mematok harga yang terlalu tinggi, tetapi mereka ingin mendapatkan
bayaran yang layak untuk melanjutkan mencari tempat tinggal atau bahkan
tempat usaha lain yang mungkin belum terjamin akan lebih baik dari
tempat sebelumnya. Disinilah pemerintah membutuhkan bantuan seorang
Arsitek yang handal untuk mengatur tata kota, sebisa mungkin pembangunan
jalur MRT tidak mengganggu tempat tinggal atau tempat umum lainnya,
seharusnya juga pemerintah menyediakan lahan khusus untuk para warga
yang menjadi 'korban' penggusuran dengan fasilitas yang layak, tempat
strategis, dan membuat warga tidak perlu takut lagi harus kehilangan
tempat tinggal atau pekerjaan.
0 komentar:
Posting Komentar