Tugas ke 2
NAMA : FRISKA
APRILIANI
KELAS : 1TB03
NPM : 22316924
JURUSAN : TEKNIK ARSITEKTUR
1. KEPADATAN PENDUDUK
1. KEPADATAN PENDUDUK
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam
suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi
satu sama lain secara terus menerus atau kontinu. Dalam sosiologi, penduduk
adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Indonesia
merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk yang sangat besar dan
menempati urutan keempat dalam daftar Negara dengan penduduk terbesar di dunia.
Hal itu menyebabkan kependudukan menjadi sorotan banyak pihak di lingkungan
Pemerintah, pengamat, akademisi, serta media massa. Salah satu masalah
kependudukan adalah laju pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dan tidak
diimbangi dengan lapangan pekerjaan yang ada. Akibatnya penduduk berbondong
bondong mencari pekerjaan ke pusat kota. Apa itu pertumbuhan penduduk? Pertumbuhan penduduk
adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan
jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit"
untuk pengukuran. Pertumbuhan penduduk dipengaruhi oleh kelahiran, kematian,
dan migrasi.
Migrasi
yang meningkat pesat menimbulkan dampak dan permasalahan baru. Overload kota dapat menyebabkan kota menjadi kelebihan
penduduk dan kurang terjaga kesehatannya karena keterbatasan
fasilitas-fasilitas kesehatan sedangkan penduduknya tidak mendapatkan pelayanan
yang maksimal. Perencanaan kota tanpa
visi, misi dan Pembangunan
tidak menggarap potensi unggulan.
Pembangunan kota bersifat sporadis dan takluk pada kepentingan pemodal. Siapa
saja boleh mendirikan bangunan di kota asal punya uang, tanpa mengacu pada rencana umum tata ruang, rencana
detail, atau rencana teknis yang telah dibuat oleh aparat pemerintah kota.
Akibatnya, banyak ambisi yang
mengorbankan gedung-gedung bersejarah demi pamrih ekonomistik. Tidak
mengherankan jika kota-kota besar di negeri ini, baik yang berkategori
metropolitan maupun megapolitan dipadati mal, supermal, department store,
pusat-pusat belanja, apartemen, serta aneka bangunan dan fasilitas yang serba
raksasa, tanpa ketersediaan ruang terbuka hijau yang memadai. Pada akhirnya,
lahan untuk perumahan makin sulit didapat dan harganya juga mahal. Hal itu yang
menyebabkan penduduk di kota sangat padat. Kita lihat banyak penduduk yang mendirikan bangunan tidak resmi, bahkan ada pula yang
membuat tempat tinggal sementara dari
plastik atau dari karton di pinggir sungai atau di bawah kolong jembatan.
Model
perencanaan kota seperti itu, sangat berbahaya bagi masa depan kota.
Pembangunan yang serampangan, lambat laun membentuk kota mirip human zoo. Dimana kota yang seharusnya
menjadi impian malah menjadi kota yang mengerikan dan menyengsarakan.
Masyarakat yang seharusnya menikmati berbagai infrastruktur dan fasilitas di
kota, malah mendapatkan yang sebaliknya. Ruang-ruang publik jadi
sumpek, penghuninya tidak peduli
lingkungan dan berpotensi
menciptakan manusia-manusia temperamental, liar, serta intoleran.
Foto : Kompasiana.com |
Keseluruhan
gejala tersebut jadi satu indikasi nyata terbentuknya human zoo bila tidak segera direvisi. Kota-kota telah kehilangan
apa yang disebut sebagai urban paradise atau surga perkotaan di antaranya
berupa taman, lapangan olahraga, tempat bermain, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Berbagai tekanan terhadap pemanfaatan ruang kota yang terjadi saat ini membuat
sebagian besar RTH dikonversi menjadi fasilitas perkotaan. Kota-kota di
Indonesia sering kali tidak menempatkan RTH sebagai salah satu ruang penting
yang harus ada dalam kota. Padahal RTH dalam suatu kota perlu memiliki perencanaan dan perhatian yang khusus, karena
memiliki berbagai fungsi yang tinggi bagi suatu kota seperti ekologis,
ekonomi, arsitektur dan
sosial atau budaya. Ketersediaan RTH berperan dalam memasok O2,
menyaring kotoran (debu jalanan, abu pabrik/rumah tangga), mereduksi beberapa
zat pencemar udara seperti gas rumah kaca, membantu penyerapan air hujan,
menjaga kesuburan tanah, membantu menghindari kebisingan, menciptakan kesejukan
oleh rimbunnya dedaunan serta suasana kota yang lebih indah dan nyaman.
Dalam
UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum No. 05/PRT/M/2008, disyaratkan luas RTH minimal 30% dari luas wilayah (negara, provinsi, kota/kabupaten). Namun pada
kenyataannya, hanya kurang lebih 10% hingga 20% dari keseluruhan luas perkotaan
yang dapat dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau. Dapat kita lihat, bahwa
daerah perkotaan telah menjadi daerah komersil yang setiap
jengkalnya dimanfaatkan untuk usaha
dan pembangunan. Alhasil, kota kerap
tumbuh sebagai ruang tak bertata nilai, kering, dan kaku. Nilai-nilai budaya
terpinggirkan. Kota perlahan tak lagi sanggup menampung manusia. Kota menjadi bergelimang
kesengsaraan, tidak terkendali, miskin fasilitas dan utilitas kota, yang
mengakibatkan kesengsaraan yang berkepanjangan bagi warganya.
Untuk mencegah hal tersebut agar tidak terjadi, proses
pembangunan kota harus berorientasi pada tindakan yang berlandaskan prinsip-prinsip
pembangunan berkelanjutan. Jika pembangunan tidak berlandaskan pada hal
tersebut, maka pemerintah akan memberikan sanksi yang tegas. Sanksinya bukan
hanya dikenakan kepada pelaku pembangunan, tetapi juga pemberi izin. Selain itu,
diperlukan adanya bukti izin pembangunan yang sah mulai dari tata ruang
nasional, pulau, provinsi, kabupaten, sampai kota dan desa.
Seorang perencana kota dituntut memiliki wawasan
holistik, memahami arti pentingnya keanekaragaman hayati, konservasi warisan
alam, warisan budaya dan dapat mengupayakan keterpaduan antara tata guna lahan
dengan jaringan transportasi dan infrastruktur perkotaan. Disisi lain, pembangunan
infrastruktur jangan hanya berpusat pada wilayah perkotaan namun di
wilayah kecil lainnya, agar pembangunan di Indonesia merata sehingga angka
migrasi dapat berkurang.
Upaya
untuk mengatasi kepadatan penduduk
- Membangun sarana dan prasarana pendidikan yang jumlahnya sebanding dengan jumlah penduduk usia sekolah.
- Meningkatkan jumlah fasilitas sosial dan kesehatan (rumah sakit, puskesmas, dan poliklinik).
- Pembangunan gedung-gedung sekolah baru beserta fasilitasnya, penyelenggaraan sekolah terbuka, dan penyelenggaran beasiswa bagi siswa tak mampu dan berprestasi.
- Pembangunan perumahan-perumahan murah baik rumah sederhana, maupun rumah sangat sederhana, untuk mengatasi ketersediaan perumahaan yang kurang.
- Penyelenggaraan hutan lindung, reboisasi, penghijauan serta melarang pertanian sistem ladang berpindah untuk mengatasi kerusakan hutan.
- Pembangunan industri-industri baru, pusat-pusat perdagangan dan pariwisata sebagai upaya mengatasi kurangnya kesempatan kerja.
Menurut
Dr. Koentjaraningrat, pranata sosial memiliki 8 macam tujuan, yaitu :
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan sosial dan kekerabatan, yaitu yang disebut kinship atau domestic institutions. Contohnya perkawinan, tolong-menolong antar kerabat, pengasuhan anak, sopan santun antar kerabat, sistem istilah kekerabatan, poligami, percerian, dan sebagainya.
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup, memproduksi, menimbun, dan mendistribusikan harta benda atau economic institutions. Contohnya pertanian, perikanan, koperasi dan macam-macam perdagangan.
- Pranata yang bertujan memenuhi kebutuhan pengetahuan dan pendidikan manusia atau educational institutions. Contohnya pendidikan masyrakat, TK, SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, tempat-tempat kursus, dan tempat-tempat pelatihan-pelatihannya.
- Pranata yang betujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia atau scientific institutions. Contohnya sebagai macam metode ilmiah dan pendidikan ilmiah lainnya.
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk menyatakan rasa keindahan dan rekreasi atau aesthetic and recreational institutions. Contohnya seni suara, seni rupa, seni gerak, seni lukis, dan seni sastra.
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau religus institutions. Contohnya doa.
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara atau political institutions. Contohnya pemerintahan, demokrasi, kehakiman kepoisian, dan sebagainya.
- Pranata-pranata yang mengurus kebutuhan jasmani manusia atau cosmetic institutions. Contohnya pemeliharaan kecantikan, kesehatan, dan kedokteran.
Sumber :
- http://www.pelajaransekolah.net/2016/08/pengertian-dinamika-penduduk-pertumbuhan-penduduk-dan-kepadatan-penduduk-serta-rumus-dan-faktor-faktor-yang-mempengaruhi-pertumbuhan-penduduk.html
- https://iqbalsman1kk.wordpress.com/2015/04/09/pengertian-penduduk-dan-upaya-mengatasi-ledakan-jumlah-penduduk/
- http://www.kompasiana.com/endangtris/peran-perencanaan-dalam-menghadapi-kepadatan-penduduk_54f38e127455137a2b6c7ac0
- http://dhanti1001.blogspot.co.id/2012/06/pengertian-dan-fungsi-pranata-sosial.html
0 komentar:
Posting Komentar