PENGALIHAN FUNGSI LAHAN
SAWAH SEBAGAI MASALAH SOSIAL
Ada
dua kata dalam konsep masalah sosial, yaitu masalah dan sosial.
Masalah
artinya mengacu pada kondisi, situasi, atau perilaku yang tidak diinginkan,
bertentangan, aneh, tidak benar, sulit,rugi baik diri sendiri ataupun banyak
orang,keresahan/ketidaknyaman,suatu gangguan.
Masalah
muncul apabila terjadi ketidaksesuaian antara apa harapan (das sollen)
dengan kenyataan yang terjadi (das sein).
Kata
sosial biasa mengacu pada masyarakat, hubungan sosial, struktur sosial, dan
organisasi sosial. Kata sosial membedakan masalah ini dengan masalah ekonomi,
psikologis, budaya, biologis dan
lain-lain.
Masalah
Sosial adalah perbedaan antara harapan dan kenyataan atau sebagai kesenjangan
antara situasi yang ada dengan situasi yang seharusnya. Masalah sosial
dipandang oleh masyarakat sebagai sesuatu kondisi yang tidak
diharapkan sama sekali. Sebagai yang dikemukakan oleh beberapa pakar salah satunya
adalah
Menurut Horton dan Leslie masalah sosial adalah suatu kondisi yang
dirasakan banyak orang tidak menyenangkan serta pemecah aksi sosial secara
kolektif. karena dikhawatirkan akan mengganggu sistem sosial dan perilaku
orang-orang yang terlibat di dalamnya yang
berpengaruh terhadap kehidupan sebagian masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan untuk itu perlu tindakan mengatasinya atau
memperbaikinya.
Salah
satu permasalah sosial yang sudah banyak
negeri yang memiliki cangkupan lahan dan air yang melimpah, kini sedang
mengalami penurunan luas lahan yang beralih fungsi karena tangan-tangan tak
bertanggung jawab.
Sektor pertanian merupakan sektor strategis dan
berperan penting dalam perekonomian nasional dan kelangsungan hidup masyarakat,
terutama dalam sumbangannya terhadap PDB, penyedia lapangan kerja artinya
banyak masyarakat daerah pertanian menggantungkan hidupnya memalui lahan sawah
penghasil bahan pangan pokok tersebut.
Salah
satu permasalahan yang cukup terkait dengan keberadaan tanaman padi adalah
maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi seperti pembangunan pemukiman
penduduk terutama perumahan dari yang sederhana hingga yang mewah, industri,
pertokoan, dan pariwisata.
Alih fungsi lahan ini membawa dampak negatif terhadap
lingkungan dan potensi lahan itu sendiri. Beberapa dampak negatif dari pengalihan
fungsi ini yaitu banyaknya, menurunnya
penurunan produksi bahan pangan pokok, meningkatnya harga bahan pokok di
pasaran, tingginya angka kemiskinan, menipisnya daerah resapan air yang dapat
menimbulkan permasalahan lainnya.
Alih fungsi lahan juga dapat diartikan sebagai perubahan
untuk penggunaan lain disebabkan oleh faktor-faktor yang meliputi keperluan
untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang makin bertambah jumlahnya dan
meningkatnya tuntutan akan mutu kehidupan yang lebih baik. Alih fungsi lahan
biasanya terkait dengan proses perkembangan wilayah, bahkan dapat dikatakan
bahwa alih fungsi lahan merupakan konsekuensi dari perkembangan wilayah.
Masalah sosial ini banyak terjadi di Jawa
barat(Tasikmalaya,Cirebon dan Sumedang)sebagai daerah lubung pangan Nasional
sekaligus menjadi daerah menempati peringkat tertinggi alih fungsi lahan
pertanian. Hingga kini belum ada
undang-undang yang mengatasi masalah alih fungsi lahan pertanian yang
berkelanjutan. Keberadaan undang-undang tersebut sebenarnya bisa menghindari alih
fungsi lahan pertanian produktif. Pemerintah daerah, segera membuat
peraturan daerah terkait lahan pertanian berkelanjutan tersebut. Agar pasokan
pangan bisa tetap terjaga Bahkan, melalui peraturan daerah tersebut, petani
yang lahannya masuk lahan pertanian produktif bisa mendapatkan informasi dari
pemerintah untuk menanam produk pangan.
Hal yang sama pun diakui Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun
Harpini. Untuk perluasan lahan pertanian di Jawa Barat ini cukup sulit,katanya.
Ini disebabkan oleh lahan yang terbatas. Menteri Pertanian tahun ini meminta
penambahan luas areal tanaman padi, termasuk di Jawa Barat. Penambahan areal
itu antara lain seluas 200 hektare di Tasikmalaya dan 75 hektare di Sumedang. Setiap
tahun pihaknya akan terus berupaya meningkatkan produktivitas gabah untuk
menjaga ketahanan pangan.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar