Sabtu, 29 April 2017

Derita Minoritas Muslim Disejumlah Negara

TUGAS 6 ILMU BUDAYA DASAR
DYAH ALIA FAHRANA FILDZAHANI
1TB03
22316228
DERITA MINORITAS MUSLIM DISEJUMLAH NEGARA


Kaum Muslim di negeri yang mayoritas penduduknya non-Muslim berteriak. Mereka menerima perlakuan diskriminatif yang akut. Tidak hanya ditekan secara politik dan ekonomi, mereka mengalami penindasan secara fisik, bahkan menghadapi genosida secara sistematis. 

Anehnya, teriakan mereka tidak mendapat perhatian yang semestinya dari dunia. Penindasan dan pembantaian yang mereka alami seolah menjadi angin lalu. Negeri-negeri Muslim pun tak berbuat apa-apa untuk menyelamatkan mereka. Kaum minoritas Muslim ini harus berjuang sendiri untuk melangsungkan hidupnya di bawah kungkungan tirani mayoritas non-Muslim.

Inilah yang terjadi di beberapa negara di kawasan Asia. Seperti yang dialami oleh kaum Muslim Rohingya di Myanmar. Nasib tragis dialami minoritas Rohingya yang tinggal di utara Arakan, tepatnya di negara bagian Rakhine, Myanmar. Sebuah catatan menunjukkan, lebih dari 6.000 kaum Muslim meninggal dunia akibat kekejaman mayoritas Budha yang didukung junta militer Myanmar.
Akibat kekejaman itu ribuan Muslim Rohingya terpaksa mengungsi ke negara yang terdekat, yakni Bangladesh dan Malaysia, bahkan sampai di Aceh. Mereka yang tidak bisa meninggalkan negara itu harus menerima perlakuan kejam tentara.

Secara statistik, Muslim Rohingya di Myanmar tercatat sekitar 4,0 persen atau sekitar 1,7 juta jiwa dari total jumlah penduduk negara tersebut yang mencapai 42,7 juta jiwa. Menurut catatan pada dokumen Images Asia: Report On The Situation For Muslims In Myanmar pada Mei tahun 1997, jumlah ini menurun drastis. Sebelumnya jumlah kaum Muslim di sana sekitar 7 juta jiwa. Mereka kebanyakan datang dari India pada masa kolonial Inggris di Myanmar. Sepeninggal Inggris, gerakan antikolonialisasi di Myanmar berusaha menyingkirkan orang-orang dari etnis India itu, termasuk mereka yang memeluk agama Islam.

Tindakan diskriminatif itu terus berlangsung secara sistematis. Pada tahun 1978 dan 1991, pihak militer Myanmar meluncurkan operasi khusus untuk melenyapkan pimpinan umat Islam di Arakan sehingga memicu eksodus besar-besaran kaum Rohingya ke Bangladesh.
Junta militer Myanmar yang dikenal sebagai State Law and Order Restoration Council (SLORC) selalu berusaha untuk memicu adanya konflik rasial dan agama. Tujuannya untuk memecah-belah populasi sehingga rezim tersebut tetap bisa menguasai ranah politik dan ekonomi. Pada 1988, SLORC memprovokasi terjadinya pergolakan anti-Muslim di Taunggyi dan Prome. Lalu pada Mei 1996, karya tulis bernada anti-Muslim yang diyakini ditulis oleh SLORC tersebar di empat kota di negara bagian Shan. Ini mengakibatkan terjadinya kekerasan terhadap kaum Muslim.

Pada September 1996, SLORC menghancurkan masjid berusia 600 tahun di negara bagian Arakan dan menggunakan reruntuhannnya untuk mengaspal jalan yang menghubungkan markas militer baru daerah tersebut. Sepanjang Februari hingga Maret 1997, SLORC juga memprovokasi terjadinya gerakan anti-Muslim di negara bagian Karen.

Sejumlah masjid dihancurkan, al-Quran dirobek dan dibakar. Umat Islam di negara bagian itu terpaksa harus mengungsi. Berdasarkan catatan Myanmar Digest, pada 2005, muncul perintah bahwa anak-anak Muslim yang lahir di Sittwe, negara bagian Rakhine (Arakan), tidak boleh mendapatkan akta kelahiran.

Hasilnya, hingga saat ini banyak anak-anak yang tidak mempunyai akta lahir. Selain itu, National Registration Cards (NRC) atau kartu penduduk di negara Myanmar sudah tidak diberikan lagi kepada mereka yang memeluk agama Islam. Mereka yang sangat membutuhkan NRC harus rela mencantumkan agama Budha pada kolom agama mereka.

Sejak 1982, Undang-undang Kewarganegaraan Myanmar tak mengakui Muslim Rohingya sebagai warga negara Myanmar. Pemerintah menganggap mereka sebagai imigran ilegal dari Bangladesh atau keturunannya. Ini pula yang memicu Muslim Rohingya meninggalkan negara itu.

Kalaupun tak eksodus, mereka seperti terpenjara di tanah kelahiran mereka. Mereka tidak bisa bebas bepergian ke mana pun, sekalipun ke kota tetangga di negara tersebut. Junta militer selalu meminta surat resmi. Akibat kekejian junta militer, kini lebih dari 200 ribu orang tinggal di kamp-kamp pengungsian di Bangladesh. Mereka hidup seadanya, sekadar menghindari kekejian di negaranya.

Menurut saya tingkat penderitaan ini adalah 95 dan merupakan penderitaan sangat berat. Karena bisa dibayangkan rasanya diperlakuan secara diskriminatif dan brutal di negara kelahiran sendiri hanya karena perbedaan agama. Tidak ada organisasi internasional yang peduli. Tiba-tiba semuanya diam membisu, tidak ada seorang penguasa negeri Muslim pun yang berdekatan—termasuk penguasa negeri ini—yang merespon penderitaan minoritas Muslim tersebut secara memadai.


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

About

BTemplates.com

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive