A. Fungsi Keluarga
Keluarga adalah orang-orang yang
disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Keluarga dibedakan
menjadi dua, yaitu keluarga inti dan keluarga besar. Keluarga inti adalah unit
keluarga yang terdiri dari suami, isteri, dan anak-anak merka yang kadang
disebut juga “conjugal” family. Sementara keluarga besar adalah keluarga yang
disamping suami, isteri, dan anak-anak kandung, juga sanak saudara lainnya, baik
menurut garis vertikal (ibu, bapak, kakek, nenek, mantu, cucu, cicit), maupun
menurut garis horizontal (kakak, adik, ipar) yang berasal dari pihak suami atau
pihak isteri.
Keluarga merupakan kesatuan dari orang-orang yang
berinteraksi dan berkomunikasi yang menciptakan peranan-peranan sosial bagi si
suami dan istri, ayah dan ibu, putra dan putri, saudara laki-laki dan saudara
perempuan. Peranan-peranan tersebut dibatasi oleh masyarakat, tetapi
masing-masing keluarga diperkuat melalui sentimen-sentimen yang sebagian
merupakan tradisi dan sebagian lagi emosional yang menghasilkan pengalaman.
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau
tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu. Berikut merupakan
fungsi keluarga:
1. Fungsi biologis
Tugas orangtua dalam fungsi biologis adalah untuk meneruskan
keturunan, memelihara dan membesarkan anak, memenuhi kebutuhan gizi keluarga,
dan memelihara dan merawat anggota keluarga.
2. Fungsi Psikologis
Tugas keluarga dalam fungsi psikologis adalah memberikan
kasih sayang dan rasa aman, memberikan perhatian diantara anggota keluarga, membina
pendewasaan kepribadian anggota keluarga, dan memberikan Identitas anggota
keluarga.
3. Fungsi Sosialisasi
Tugas keluarga dalam fungsi sosialisasi adalah membina
sosialisasi pada anak, membentuk norma-norma perilaku sesuai dengan
tingkat perkembangan anak, meneruskan nilai-nilai budaya keluarga.
4. Fungsi Ekonomi
Tugas dalam fungsi ekonomi biasanya dilakukan oleh kepala
keluarga (sang ayah), tugas tersebut adalah mencari sumber-sumber penghasilan
untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pengaturan penggunaan penghasilan keluarga
untuk memenuhi kebutuhan keluarga, menabung untuk memenuhi kebutuhan keluarga
di masa yang akan datang, misalnya pendidikan anak-anak, jaminan hari tua,
dsb.
5. Fungsi Pendidikan
Tugas keluarga dalam fungsi pendidikan adalah menyekolahkan
anak untuk memberi pengetahuan, keterampilan dan membentuk perilaku
anak sesuai bakat dan minat yang dimilikinya, mempersiapkan anak-anak untuk
kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi peranannya sebagai
orang dewasa, dan mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya.
6. Fungsi Keagamaan
Tugas keluarga dalam fungsi keagamaan adalah memberikan didikan
tentang kehidupan beragama dan mengajarkan cara beribadah berdasarkan agamanya.
7. Fungsi Rekreatif
Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu
pergi ke tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana
yang menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara
nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dsb
Dalam sebuah kasus, seandainya dalam suatu keluarga terdapat anggota keluarga yang
pernah menjadi pengguna narkoba, maka kita harus menyikapi masalah tersebut
dengan menggunakan fungsi keluarga. Berikut merupakan hal-hal yang dapat kita
dilakukan :
1. Berdasarkan fungsi biologis, kita harus
merawatnya hingga bebas dari narkoba agar dia dapat meneruskan keturunan yang
sehat dan cerdas.
2. Berdasarkan fungsi pemeliharaan, kita harus
memelihara dan merawat anggota keluarga yang pernah menjadi pengguna narkoba
agar dia bisa cepat sembuh dan dapat kembali hidup normal dan sehat.
3. Berdasarkan fungsi ekonomi, kita dapat mengatur
pengeluaran agar lebih memfokuskan pengeluaran untuk biaya perawatan anggota keluarga yang pernah menggunakan narkoba.
4. Berdasarkan fungsi keagamaan, kita dapat
memberikan didikan tentang keagamaan, agar si pengguna narkoba bisa lebih taat
kepada tuhannya dan mengerti akan hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan dalam
agamanya.
5. Berdasarkan fungsi sosial, kita bisa memberikan
sosialisasi dan juga mengajarkan tentang norma-norma perilaku agar si pengguna
narkoba tersebut dapat menyesali perbuatannya dan berperilaku berdasarkan
norma-norma yang ada. Kita juga bisa memberikan support kepadanya, agar dia
bisa menjadi lebih terbuka dalam menceritakan masalahnya dan mencegahnya untuk
kembali menggunakan narkoba.
B. Golongan Masyarakat
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki
tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam
lingkungannya. Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup
manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang
bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
Masyarakat dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut:
- Masyarakat sederhana (primitive) - Pembagian pekerjaan cenderung berdasarkan jenis kelamin. Kaum pria melakukan pekerjaan yang berat seperti berburu, memancing, berternak dan menebang pohon. Sementara kaum wanita melakukan pekerjaan yang ringan seperti mengurus rumah tangga, merajut dan bercocok tanam.
- Masyarakat
Maju - Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih
dikenal dengan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan
berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Dalam lingkungan
masyarakat maju, dapat dibedakan sebagai kelompok masyarakat non industri dan
masyarakat industri.
1)
Masyarakat Non Industri
Secara
garis besar, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri
dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu :
a. Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota
terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini juga disebut kelompok “face to face group”,
sebab para anggota sering berdialog bertatap muka. Sifat interaksi dalam
kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian
kerja dan tugas pada kelompok menenerima serta menjalankannya tidak secara
paksa, namun berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab para anggota secara
sukarela.
b. Kelompok sekunder
Antaran anggota kelompok sekunder, terpaut
saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu sifat interaksi, pembagian kerja, antaranggota kelompok
diatur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasiomnal dan objektif. Para anggota menerima pembagian kerja/tugas
berdasarkan kemampuan dan keahlian tertentu, disamping itu dituntut pula
dedikasi. Hal-hal tersebut dibutuhkan untuk mencapai target dan tujuan tertentu
yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contohnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/buruh,
organisasi profesi dan sebagainya. Kelompok sekunder dapat dibagi
dua yaitu : kelompok resmi (formal group) dan kelompok tidak resmi (informal
group).
2)
Masyarakat Industri
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa
kapasitas masyarakat semakin tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan
saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal
pengkhususan. Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian atau
kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan
kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada
batas-batas tertentu.
Contoh pekerjaan masayarakat industri : tukang roti, tukang
sepatu, tukang bubur, tukang las, ahli mesin, ahli listrik, tukang bakso,
mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional,
makin berkurang pula, ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan
bersama. Dengan demikian semakin komplek pembagian kerja, semakin banyak tibul
kepribadian individu.
Indonesia adalah negara yang sebagian besar masyarakatnya
dapat digolongkan sebagai masyarakat industri. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya
pembagian pekerjaan yang kompleks, yang sebagaimana sudah dijelaskan diatas.
Berikut merupakan berita untuk memperkuat penjelasan diatas:
Misi KEIN Sukseskan Masyarakat Industri
Mulvi Muhammad Noor • Minggu, 14
Aug 2016 07:37 WIB
Suasana workshop media yang
diselenggarakan Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) di Hotel Novotel,
Bogor, Jawa Barat. (Foto: Mulvi/Metrotvnews.com)
Metrotvnews.com,
Bogor:
Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Republik Indonesia tengah menyusun roadmap industri
yang nantinya dijadikan strategi dasar kebijakan ekonomi hingga 2045. Strategi
untuk mendukung perkembangan dan kemajuan industri tersebut baru bisa berjalan
jika semua pihak mendukung, termasuk media.
Hal tersebut disampaikan ketua KEIN, Sutrisno Bachir, usai
membuka workshop media yang digelar di salah satu hotel ternama di Kota Bogor,
Jawa Barat, Sabtu 13 Agustus. Sutrisno menganggap media ikut bertanggung jawab
dalam mengubah mental masyarakat, ke arah mental masyarakat industri.
"Media
ikut bertanggung jawab, media ikut terlibat, dan mendorong masyarakat untuk
menuju ke strategi industri kita itu," ujar Sutrisno Bachir.
Oleh
karena itu, pihaknya berinisiatif mengadakan workshopdengan
mengundang lebih dari 40 media baik elektronik, cetak, maupun online.
Workshop ini menghadirkan pimpinan KEIN dan 17 anggota sekaligus ketua
kelompok kerja untuk menjadi pembicara.
Sutrisno
menjelaskan, pihaknya ingin merangkul semua pihak untuk memiliki visi
masyarakat industri yang bersumber daya manusia dan alam Indonesia. Adapun
empat jenis industri yang dijadikan prioritas dalam penyusunan roadmap ini
yakni industri pertanian, kemaritiman, pariwisata, dan industri kreatif.
"Kita
akan sangat terbantukan apabila media menjadi salah satu stakeholder untuk
menyukseskan strategi industri yang tengah kami susun," tutur mantan Ketua
Umum Partai Amanant Nasional itu.
Sekadar
diketahui, KEIN dibentuk berdasarkan peraturan presiden nomor 8 tahun 2016, Januari
lalu. Komite ini merupakan kelanjutan dari Komite Ekonomi Nasional yang
dibentuk dan berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan presiden Susilo
Bambang Yudhoyono 2014 lalu.
KEIN
memliki tugas untuk mengkaji permasalahan ekonomi dan industri nasional,
regional, dan global. Juga menyampaikan saran tindak strategis kepada presiden
untuk menentukan kebijakan ekonomi dan industri nasional.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar