Sabtu, 24 September 2016

KORUPSI DAN PENYALAHGUNAAN STADION RIAU


Masalah sosial adalah suatu kondisi sosial yang mempengaruhi sejumlah besar orang yang memerlukan perbaikan segera dengan (Zastrow, 2000). Sedangkan menurut Horton dan Leslie (1984) Situasi sosial yang tidak diinginkan oleh sejumlah orang karena dikhawatirkan akan mengganggu sistem sosial dan perilaku orang-orang yang terlibat di dalamnya adalah perilaku yang menyimpang dari nilai atau norma-norma. Sedangkan menurut saya masalah sosial adalah kejadian-kejadian yang tidak seharusnya terjadi yang ruang lingkupnya mencakup sekala besar atau setidaknya lingkungan di sekitar terjadinya masalah tersebut.

Salah satu contoh masalah sosial yang terjadi di Indonesia adalah masalah pembangunnan stadion di Pekanbaru, Riau. Stadion yang seharusnya di gunakan untuk kualifikasi Grup E Piala Asia U-22 dalam 10 hari, pada 3-13 juli 2012 akhirnya dibatalkan. Karena seiring munculnya masalah kasus hukum terhadap pembangunan stadion yang akan digunakan untuk pembukaan PON XVII, yang akan digelar pada September 2012, PSSI pun tidak mau ambil resiko. Akhirnya PSSI memilih Surabaya sebagai pengganti Pekanbaru, karena stadion kota tersebut yang memenuhi standar internasional.

Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mensinyalir adanya penyalahgunaan dana dalam pembangunan stadion tersebut. Dan KPK tidak hanya fokus pada penyidikan terhadap angota DPRD dan pejabat Provinsi Riau, tetapi mulai mengusut dugaan keterlibatan Ketua Umum Aasosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) Sudarto.

Sudarto, diduga mengetahui proses pembengkakan anggaran untuk pembangunan venue lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012 di Riau, karena Sudarto selain menjadi orang nomor satu AKI, ia juga menjadi penasihat Khusus Gubernur Riau dibidang infrastruktur.

Akhirna bangunan tersebut menjadi terbengkalai, dari sampah pelastik yang bertebaran, ilalang yang tingginya 1 hingga 2 meter, rumput yang menyelimuti setiap sudut komplek stadion dan juga coretan coretan yang warna warni yang menyelimuti bangunan tersebut, bahkan menurut sumber yang tertera bangunan tersebut malah beralih fungsi menjadi sarang geng motor hingga tempat maksiat.


Potret stadion di Pekanbaru, Riau ( http://pekanbaru.tribunnews.com )




Yang akhirnya membuat bangunan megah seharga 1,118 triliun tersebut hanya menggangu pemandangan sekitar. Karena itu sepantasnya sebagai penerus bangasa kita tidak boleh menutup mata dari kejadian-kejadian seperti ini, agar kita bisa meminimalisir angka kerugian yang harus di tanggu oleh penduduk yang tinggal di lingkungan sekitar, seperti mumulainya dengan peduli terhadap lingkungan sekitar.



Sumber:
http://dumaisatu.com/riau/KPK-Minta-Plt-Gubri-Selesaikan-Kasus-Stadion-Utama-Riau


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

About

BTemplates.com

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive