Minggu, 25 September 2016

Permasalahan Sosial : Hambatan Pembangunan MRT Jakarta

Permasalahan sosial adalah timbulnya suatu masalah yang terjadi di dalam lingkungan sosial dan melibatkan makhluk sosial, yang dapat menyebabkan ketidaksimbangan dan keributan. Sedangkan menurut Soerjono Soekanto permasalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.

Ada banyak permasalahan sosial yang terjadi di Indonesia dalam berbagai aspek, salah satunya adalah permasalahan sosial yang berhubungan dengan transportasi ataupun alat transportasi itu sendiri. Transportasi adalah perpindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sebuah kendaraan yang digerakkan oleh manusia atau mesin. Transportasi umum sekarang terdiri dari berbagai jenis, mulai dari bemo sangat kecil dan mikrolet berukuran pickup, minibus untuk sedikit lebih besar seperti Metromini dan Kopaja, adapula sistem angkutan cepat bus Transjakarta dan sistem Kereta Commuter Jabodetabek.




Contoh permasalahan sosial yang berhubungan dengan transportasi adalah pembangunan proyek MRT di Jakarta yang mengharuskan digusurnya beberapa fasilitas umum, dan rumah-rumah penduduk. pembebasan lahan inilah yang menghambat MRT. Sebelumnya, MRT Jakarta adalah singkatan dari Mass Rapid Transit Jakarta atau Angkutan Cepat Terpadu Jakarta yang diperkirakan akan selesai pada tahun 2018 mendatang. MRT Jakarta akan menggunakan kereta rel listrik produksi Sumitomo Corporation, Jepang. Kontrak antara PT MRT Jakarta dan Sumitomo Corporation telah ditandatangani pada tanggal 3 Maret 2015. KRL yang akan dioperasikan MRT Jakarta rencananya akan menggunakan sistem automatic train operation. MRT akan membentang kurang lebih 110.8 kilometer yang terdiri dari Koridor Selatan – Utara (Koridor Lebak Bulus - Kampung Bandan) sepanjang kurang lebih 23.8 kilometer dan Koridor Timur – Barat sepanjang kurang lebih 87 kilometer. Tujuan atau latar belakang di bangunnya MRT ini adalah upaya pemerintah untuk mengurai masalah transportasi di Ibu kota dengan penduduk lebih dari 9 juta jiwa, dan diperkirakan 4 juta jiwa penduduk dari Jabodetabek melakukan perjalanan ke dan dari kota setiap hari kerja. Pembangunan MRT ini menguntungkan banyak pihak, terutama masyarakat yang bergantung pada alat transportasi umum setiap harinya, bertambahnya sarana transportasi ini tentu saja akan mengurai jumlah pengguna yang tadinya menumpuk di salah satu alat transportasi saja, tetapi ada pula beberapa masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya pembangunan MRT yang akan menggusur beberapa tempat tinggal mereka atau bahkan fasilitas umum tempat mencari nafkah. Salah satu daerah dimana akan dilakukan penggusuran adalah daerah Jalan Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Mulingka (50) selaku ketua RT 01/02 daerah setempat menyampaikan maksud warga, mereka bukan bermaksud menolak proyek pemerintah, tetapi meminta pemerintah prov DKI mengganti rugi tanah dan bangunan dengan nominal yang layak. Di RT 03/02 sudah dilakukan pengosongan lahan sejak lama, sedangkan di RT 01/02 baru dilakukan pendataan dan negosiasi. Mulingka berpesan agar perusahaan yang mengerjakan MRT memprioritaskan lahan yang sudah tak bermasalah. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan petugas pemerintah tak akan menyerah. Petugas akan negosiasi terus dengan sampai harga cocok. Jika benar-benar buntu dan tidak menemukan titik temu, maka Ahok akan mendaftarkan sengketa lahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ahok berharap pengadilan dapat memutus sengketa antara masyarakat dan pemerintah. Prosedurnya adalah jika warga pemilik lahan tetap kekeh dengan harga di atas appraiser dapat digolongkan kepada tindakkan pemerasan, maka dapat diajukan atau di bawa ke pengadilan negri, begitu ketok palu, petugas akan langsung membongkar bangunan. Sedangkan dari sudut pandang warga, mereka bukannya mematok harga yang terlalu tinggi, tetapi mereka ingin mendapatkan bayaran yang layak untuk melanjutkan mencari tempat tinggal atau bahkan tempat usaha lain yang mungkin belum terjamin akan lebih baik dari tempat sebelumnya. Disinilah pemerintah membutuhkan bantuan seorang Arsitek yang handal untuk mengatur tata kota, sebisa mungkin pembangunan jalur MRT tidak mengganggu tempat tinggal atau tempat umum lainnya, seharusnya juga pemerintah menyediakan lahan khusus untuk para warga yang menjadi 'korban' penggusuran dengan fasilitas yang layak, tempat strategis, dan membuat warga tidak perlu takut lagi harus kehilangan tempat tinggal atau pekerjaan.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

About

BTemplates.com

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive