Sabtu, 24 September 2016

salah gusur lagi walikota

Pengertian Masalah Sosial Menurut Pakar 

Masalah sosial adalah suatu masalah yang berhubungan dengan nilai-nilai sosial dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Mengapa dikatakan sebagai masalah sosial karena berkaitan dengan gejala-gejala yang menggangu ketentraman di dalam masyarakat. Dengan demikian masalah sosial menyangkut nilai nilai sosial yang mencakup segi moral, karena untuk dapat mengklasifikasi suatu persoalan sebagai masalah sosial harus digunakan penilaian sebagai pengukurannya.

Pengertian Masalah Sosial menurut pendapat Soerjono Soekanto, Masalah Sosial adalah suatu ketidaksesuaian yang terjadi antara unsur-unsur kebudayaan
Dan menurut saya permasalah sosial sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup sosial dimana masalah akan timbul apabila kelangsungan hidup tidak berjalan sesuai prosedur yang berlaku sehingga mengakibatkan terjadinya tindak kriminal yangg disebabkan masalah sosial termasuk masalah ekonomi yang mimin, yang diakibatkan kecilnya kesadaran terhadap pendidikan dimasyarakat.
Permasalahan sosial di Jakarta sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup sosial seperti kasus yang belum lama ini beredar di media masa maupun media sosial mengenai kelalaian pemerintah. Bagaimana tidak, sampai bisa salah dalam hal menggusur permukiman di Krendang Utara, Tambora, Jakarta Barat. Oleh pejabat wali kota jakarta barat, Anas Effendi. Padahal, rumah warga itu memiliki sertifikat resmi dan bukanlah bagian dari jalur hijau.  



Padahal kasus tersebut tidaklah semestinya terjadi dan dialami oleh masyarakatnya karena sampai ahok pun kembali menyebut Anas (walikota jakarta barat) sebagai centeng.
"Ada pengaduan warga punya rumah (ada) sertifikat, si Wali Kota yang perintah gusur. Makanya saya cek karena Wali Kota jangan jadi centeng. Kurang ajar banget main gusur-gusur," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Menurut Ahok, Ahok akan mempidanai Anas dan staf nakal lainnya jika benar-benar terbukti terlibat dalam hal permainan tanah di jakbar.
"Mendagri kirim surat, enam bulan sebelum pemilihan penetapan sampai udah dilantik enggak boleh dipecat, lucu juga. Kita buktiin aja. Nanti kalau dia masalah kriminal, kalau memang salah, kita pidanain, kalau pidana, copot otomatis," tegas Ahok.
Ahok pun akan meminta Anas membangun kembali rumah warga yang telah salah digusurnya.
 Sebagaimana mestinya pemerintah harus lebih focus lagi dalam menangani berbagai macam masalah agar tidak lagi terjadi kesalahan yang sangat fatal seperti ini karena kasus ini sangat merugikan masyarakat sekitar yang mengakibatkan hilangnya tempat tinggal mereka. Dan kita sebagai calon arsitek yang nantinya harus lebih hebat dalam menata kota didalam ruang lingkup yang kumuh dan berstatus padat penduduk.

Sumber:


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

About

BTemplates.com

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive