Masyarakat Kian Resah dengan Aksi Vandalisme
Tribun Jogja/ Niti
Bayu Indrakrista
Aksi vandalisme -
Penunjuk arah jalan di Kawasan Jembatan Kleringan dari arah jalan Mangkubumi/
Margo Utomo dinodai berbagai coretan yang menggunakan cat semprot.
Laporan Reporter
Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dalam mengatasi aksi vandalisme yang
semakin meresahkan, peraturan yang ada dirasa masih mumpuni. Sehingga dirasa
belum perlu untuk menerbitan peraturan yang baru.
Aksi vandalisme di
Kota Yogyakarta saat ini memang masih menjadi polemik tersendiri. Masyarakat
semakin resah dengan adanya aksi corat-coret yang merusak keindahan kota
tersebut. Bahkan Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta menyebutkan bahwa aksi
vandalisme juga ikut berpengaruh dalam penilaian Adipura.
Desakan untuk
memunculkan adanya peraturan baru pun mencuat. Namun hal tersebut dirasa belum
perlu untuk dilakukan. Menurut Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Yogyakarta,
Basuki Hari Saksono, Perda 18 tahun 2002 tentang pengelolaan kebersihan masih
mumpuni.
"Dari kacamata
hukum peraturan tersebut sudah memenuhi, semua sudah terakomodasi. Yang menjadi
masalah saat ini adalah mengenai pemahaman vandalisme atau bukan, dimana hal
tersebut membutuhkan kesepakatan bersama," kata Basuki saat ditemui di
kantornya, Senin (9/6).
Menurutnya saat ini
yang terjadi adalah perang opini, terkait apa itu vandlisme atau bukan.
Sehingga perlu ada penyamaan persepsi dalam melihat vandalisme, mural atau
karya seni lainnya. Sehingga tidak menjadi kabur dan tidak ada kesalahpahaman.
"Hal tersebut bisa diatasi dengan menyediakan ruang khusus untuk kegiatan
tersebut," kata Basuki.
Penyediaan ruang
khusus tersebut bisa menjadi solusi mengantisipasi perbedaan pandangan.
Sehingga dengan adanya sebuah legal space maka dapat mengakomodasi kegiatan
yang sebelumnya dinilai melanggar.
Sebelumnya, Ketua
Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Chang Wendryanto menyarankan agar Pemkot
Yogyakarta bisa memberikan legal space yang bisa mengakomodasi bakat dan minat
dari anak muda. Sehingga tidak hanya larangan melakukan aksi vandalisme saja
yang terus dilakukan, namun juga memberikan solusi yang tepat.
"Pemkot juga
diharapkan bisa memberikan space legal untuk menuangkan ekpresinya. Jadi tidak
hanya melarang namun juga memberikan solusi," kata Chang.
https://www.google.co.id/search?q=vandalisme&espv=2&biw=1366&bih=662&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwi-z6eX2-7PAhVEKJQKHV-ZAbwQ_AUIBigB#imgdii=-5Nuh59mpl-tLM%3A%3B-5Nuh59mpl-tLM%3A%3BmZT8tV9DvJCH8M%3A&imgrc=-5Nuh59mpl-tLM%3A
Vandalisme adalah suatu sikap kebiasaan yang dialamatkan
kepada bangsa Vandal, pada zaman Romawi Kuno, yang budayanya antara lain:
perusakan yang kejam dan penistaan terhadap mutu segala sesuatu yang indah atau
terpuji. Vandalism sendiri sering kita jumpai di ibu kota ini, dan sudah
meresahkan penduduk sekitarnya. Kegiatan Vandalisme ini dapat berpengaruh pada
kegiatan sosial masyarakat, untuk itu sangat di perlukannya peyuluhan sejak
dini terhadap kebiasaan Vandalisme ini agar tidak menjadi kegiatan yang dapat
di ikuti oleh kaum remaja Indonesia.
1. NAMA
KEGIATAN
“Stop
Vandalisme Dari Sekarang”
2. TUJUAN
Tujuan
di adakannya seminar ini antra lain:
1. Memberikan
pemahaman terhadap kaum remaja terhadap ke- negatifan dari aksi vandalisme ini.
2. Memberikan
pengertian tentang pengaruh vandalisme pada lingkungan
3. Memberikan
masukkan tentang cara menyalurkan kegiatan yang positif pada remaja
3. Tempat
, Waktu, Dan Peserta
Tempat:
Kegiatan ini di selenggarakan di ruang serbaguna Wali Kota Depok
Waktu
: 7 September 2016
Peserta:
Pelajar Menengah Atas, Guru
Target
Peserta: mencapai 500 Peserta
4. NARASUMBER
1. Seto
Mulyadi
5. SUSUNAN
ACARA
09.30 – 10.00 Sambutan
oleh ketua penyelenggara
10.00 – 11.00 Pembukaan
seminar dengan hiburan dari Payung Teduh
11.00 – 11.30
Pemberitahuan Lomba Caption Ter-Keceee
11.30 – 12.00 Snak
pertama
12.00 – 14.30 Seminar
oleh Seto Mulyadi
14.30 – 15.00 Snak
kedua dan pengingatan Caption Keceeee
15.00 – 16.00 Istirahat
dan waktu untuk berfoto
16.00 – 16.30
Pengumuman Pemenang Caption Keceee
16.30 – 15.00 Penutupan
6. MATERI
Materi yang akan
disampaikan dalam seminar kali ini mengarah kepada bagaimana kita menghidari
diri dari perbuatan Vandalisme yang merusak.
7. KEPANITIAAN
Ketua
acara: Nada Syifa Adilah
Wakil
Ketua: Fadhlan Herdin
Sekertaris:
Arsyad Dicow & Audyasuci
Bendahara:
Shafira Az Zahra
· Seksi kesekretariatan
:
Ø Penanggung
jawab : Afif Derian
Gilang Gumilang, Sandi
Sandoro, Brian Maji, Nayar Nabila
· Seksi
Seminar dan Materi
Ø Penanggung
jawab : Rivaldo Triska
Marla merita, Verika
anjina
· Seksi
dokumentasi dan publikasi
Ø Penanggung
jawab : Jhosua Cavin
Budi Santos, Muhammad
Faqih
· Seksi
Konsumsi
Ø Penaggung
jawab : Ladiaa belia
Rizky Nazar
· Seksi
Perlengkapan dan tata panggung
Ø Penanggung
jawab : Bella Syakbania
Zharany Permana, Amanda
Kamalia, Widi Sri, , Meilani Tri
· Seksi
Kerja sama / Sponsorship
Ø Penaggung
jawab : Regita Andina
Gilang Ramadhan, Adefina
8. PENUTUP
Demikian proposal yang telah di sampaikan
untuk Sosisalisasi Pemberantasan Vandalisme Pada Remaja. Semoga dengan
terlaksanya kegiatan ini dapat menjadikan Remaja Indonesia menjadi lebih baik
dan dapat merubah kita menjadi lebih positif kedepannya.
SUMBER
0 komentar:
Posting Komentar