Sabtu, 22 Oktober 2016

VANDALISME Pada Remaja Dan Proposal Sosialisasi Pemberantasan Vandalisme

Masyarakat Kian Resah dengan Aksi Vandalisme

Selasa, 10 Juni 2014 16:15


Tribun Jogja/ Niti Bayu Indrakrista
Aksi vandalisme - Penunjuk arah jalan di Kawasan Jembatan Kleringan dari arah jalan Mangkubumi/ Margo Utomo dinodai berbagai coretan yang menggunakan cat semprot. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dalam mengatasi aksi vandalisme yang semakin meresahkan, peraturan yang ada dirasa masih mumpuni. Sehingga dirasa belum perlu untuk menerbitan peraturan yang baru.
Aksi vandalisme di Kota Yogyakarta saat ini memang masih menjadi polemik tersendiri. Masyarakat semakin resah dengan adanya aksi corat-coret yang merusak keindahan kota tersebut. Bahkan Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta menyebutkan bahwa aksi vandalisme juga ikut berpengaruh dalam penilaian Adipura.
Desakan untuk memunculkan adanya peraturan baru pun mencuat. Namun hal tersebut dirasa belum perlu untuk dilakukan. Menurut Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Yogyakarta, Basuki Hari Saksono, Perda 18 tahun 2002 tentang pengelolaan kebersihan masih mumpuni.
"Dari kacamata hukum peraturan tersebut sudah memenuhi, semua sudah terakomodasi. Yang menjadi masalah saat ini adalah mengenai pemahaman vandalisme atau bukan, dimana hal tersebut membutuhkan kesepakatan bersama," kata Basuki saat ditemui di kantornya, Senin (9/6).
Menurutnya saat ini yang terjadi adalah perang opini, terkait apa itu vandlisme atau bukan. Sehingga perlu ada penyamaan persepsi dalam melihat vandalisme, mural atau karya seni lainnya. Sehingga tidak menjadi kabur dan tidak ada kesalahpahaman. "Hal tersebut bisa diatasi dengan menyediakan ruang khusus untuk kegiatan tersebut," kata Basuki.
Penyediaan ruang khusus tersebut bisa menjadi solusi mengantisipasi perbedaan pandangan. Sehingga dengan adanya sebuah legal space maka dapat mengakomodasi kegiatan yang sebelumnya dinilai melanggar.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Chang Wendryanto menyarankan agar Pemkot Yogyakarta bisa memberikan legal space yang bisa mengakomodasi bakat dan minat dari anak muda. Sehingga tidak hanya larangan melakukan aksi vandalisme saja yang terus dilakukan, namun juga memberikan solusi yang tepat.
"Pemkot juga diharapkan bisa memberikan space legal untuk menuangkan ekpresinya. Jadi tidak hanya melarang namun juga memberikan solusi," kata Chang.



PROPOSAL SOSIALISASI PEMBERANTASAN VANDALISME PADA REMAJA



https://www.google.co.id/search?q=vandalisme&espv=2&biw=1366&bih=662&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwi-z6eX2-7PAhVEKJQKHV-ZAbwQ_AUIBigB#imgdii=-5Nuh59mpl-tLM%3A%3B-5Nuh59mpl-tLM%3A%3BmZT8tV9DvJCH8M%3A&imgrc=-5Nuh59mpl-tLM%3A

Vandalisme adalah suatu sikap kebiasaan yang dialamatkan kepada bangsa Vandal, pada zaman Romawi Kuno, yang budayanya antara lain: perusakan yang kejam dan penistaan terhadap mutu segala sesuatu yang indah atau terpuji. Vandalism sendiri sering kita jumpai di ibu kota ini, dan sudah meresahkan penduduk sekitarnya. Kegiatan Vandalisme ini dapat berpengaruh pada kegiatan sosial masyarakat, untuk itu sangat di perlukannya peyuluhan sejak dini terhadap kebiasaan Vandalisme ini agar tidak menjadi kegiatan yang dapat di ikuti oleh kaum remaja Indonesia.

1.      NAMA KEGIATAN
“Stop Vandalisme Dari Sekarang” 

2.      TUJUAN
Tujuan di adakannya seminar ini antra lain:
1.      Memberikan pemahaman terhadap kaum remaja terhadap ke- negatifan dari aksi vandalisme ini.
2.      Memberikan pengertian tentang pengaruh vandalisme pada lingkungan
3.      Memberikan masukkan tentang cara menyalurkan kegiatan yang positif pada remaja

3.      Tempat , Waktu, Dan Peserta
Tempat: Kegiatan ini di selenggarakan di ruang serbaguna Wali Kota Depok
Waktu : 7 September 2016
Peserta: Pelajar Menengah Atas, Guru
Target Peserta: mencapai 500 Peserta

4.      NARASUMBER
1.      Seto Mulyadi

5.      SUSUNAN ACARA                  
09.30 – 10.00 Sambutan oleh ketua penyelenggara  
10.00 – 11.00 Pembukaan seminar dengan hiburan dari Payung Teduh
11.00 – 11.30 Pemberitahuan Lomba Caption Ter-Keceee
11.30 – 12.00 Snak pertama
12.00 – 14.30 Seminar oleh Seto Mulyadi
14.30 – 15.00 Snak kedua dan pengingatan Caption Keceeee
15.00 – 16.00 Istirahat dan waktu untuk berfoto
16.00 – 16.30 Pengumuman Pemenang Caption Keceee
16.30 – 15.00 Penutupan
6.      MATERI
Materi yang akan disampaikan dalam seminar kali ini mengarah kepada bagaimana kita menghidari diri dari perbuatan Vandalisme yang merusak.

7.      KEPANITIAAN

Ketua acara: Nada Syifa Adilah

Wakil Ketua: Fadhlan Herdin

Sekertaris:  Arsyad Dicow & Audyasuci

Bendahara: Shafira Az Zahra
·      Seksi kesekretariatan :
Ø    Penanggung jawab : Afif Derian
Gilang Gumilang, Sandi Sandoro, Brian Maji, Nayar Nabila
·      Seksi Seminar dan Materi
Ø    Penanggung jawab : Rivaldo Triska
Marla merita, Verika anjina
·      Seksi dokumentasi dan publikasi
Ø    Penanggung jawab : Jhosua Cavin
Budi Santos, Muhammad Faqih
·      Seksi Konsumsi
Ø    Penaggung jawab : Ladiaa belia
Rizky Nazar
·      Seksi Perlengkapan dan tata panggung
Ø    Penanggung jawab : Bella Syakbania
Zharany Permana, Amanda Kamalia, Widi Sri, , Meilani Tri
·      Seksi Kerja sama / Sponsorship
Ø      Penaggung jawab : Regita Andina
Gilang Ramadhan, Adefina

8.      PENUTUP
Demikian proposal yang telah di sampaikan untuk Sosisalisasi Pemberantasan Vandalisme Pada Remaja. Semoga dengan terlaksanya kegiatan ini dapat menjadikan Remaja Indonesia menjadi lebih baik dan dapat merubah kita menjadi lebih positif kedepannya.



SUMBER




            
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

About

BTemplates.com

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive