sumber : Google Image |
Perdagangan manusia memang
bukanlah suatu hal yang baru di muka bumi ini; bahkan negara-negara yang kini
dianggap sebagai negara besar pada awalnya banyak berhutang pada penduduk
‘negara miskin dan lemah’ yang dibawa secara paksa untuk bekerja di perkebunan
ataupun pabrik. Masalah perbudakan merupakan sejarah hitam umat manusia, yang
bahkan juga telah direkam dalam kitab-kita suci. Sejarah juga telah mencatat
berbagai peperangan yang disebabkan karena isu perbudakan, misalnya yang terjadi
antara Amerika Utara dan Selatan pada abad-abad lalu.
Apakah dengan masyarakat dunia
yang makin beradab ini maka perbudakan menghilang? Secara yuridis formal memang
demikian, karena tidak satupun negara lagi yang mengakui dan mentolerir
perbudakan. Akan tetapi tidak berarti bahwa fenomenon ini sudah menghilang
seluruhnya dari muka bumi. Komunitas internasional masih menengarai adanya
kegiatan setara dalam bentuknya yang lebih ‘modern’ yang kemudian dinamakan
sebagai bentuk- bentuk perbudakan kontemporer (contemporary forms of slavery).
Demikian seriusnya masalah ini, sehingga PBB melalui Office of The High
Commissioner of Human Rights mengeluarkan Fact Sheet no. 14 dengan judul yang
sama, Contemporary Forms of Slavery
Pemberitaan
tentang perdagangan manusia, pada beberapa waktu terakhir ini di Indonesia
makin marak, baik dalam lingkup domestik maupun yang telah bersifat lintas
batas negara. Perdagangan manusia yang menonjol terjadi khususnya yang
dikaitkan dengan perempuan dan kegiatan industri seksual, baru mulai menjadi
perhatian masyarakat melalui media massa pada beberapa tahun terakhir ini.
Tentu saja sama sekali hal ini tidak dapat disimpulkan bahwa sebelumnya
fenomenon ini tidak terjadi. Kemungkinan terjadi dalam skala yang kecil, atau
dalam suatu kegiatan yang terorganisasi dengan sangat rapih, merupakan sebagian
dari alasan yang membuat berita-berita perdagangan manusia ini belum menarik
media massa pada masa lalu. Seperti yang di laporkan dari detik.com berikut
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Selasa 11 Oct 2016, 15:45
WIB
Hampir Dijual ke Papua, 2 Remaja Sukabumi ini Berhasil Kabur
Dari Mucikari
Aditya Fajar Indrawan -
detikNews
Makassar - Dua remaja perempuan berinisal LA (19) dan AS (16)
berhasil melarikan diri dari tempat penampungannya, sebelum mereka dibawa
pergi ke Papua untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Kini keduanya
berada di Save House milik Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.
"Kedua remaja ini sempat akan dibawa ke Papua dan akan dipekerjakan sebagai PSK disana. Saat ini keduanya sudah kami bawa ke tempat yang aman dan dalam pendampigan tim," ujar Kepala Seksi Tindak Kekerasan dan Pekerja Imigran Dinas Sulawesi Selatan, Sudirman Ibrahim, Selasa (11/10/2016). Sudirman menceritakan, kedua remaja asal Sukabumi, Jawa Barat, ini tiba di Makassar pada hari Sabtu (8/10), Keduanya sempat tinggal di rumah kost di kawasan Riburane, Makassar. Namun setelah mengetahui akan dijual ke Papua dan bekerja jadi PSK, keduanya kabur pada hari Minggu kemarin. Ditemui di save house yang dirahasiakan oleh Dinas Sosial Sulsel. LA menceritakan bagaimana upaya mereka hingga mampu kabur. "Waktu itu kami memang mulai berpikir bagaimana caranya kabur dari sana, karena teman saya (AS) selalu menangis minta pulang. Dia sempat nulis status di facebook buat minta tolong," tutur LA. Melalui akun facebook miliknya, AS menulis status "Yang orang Makassar, ping dong," tulisnya kala itu. Tak lama, salah satu teman facebooknya bernama Ipul yang telah lama menetap di Makassar dan bekerja sebagai tukang bubur ayam, menyarankan mereka untuk pergi ke Pasar Cidu menggunakan bentor (becak motor) sebelum diantarnya ke kantor polisi terdekat. "Setelah chat, besoknya kami bilang izin ke mami buat beli keperluan. Kami sempat ditahan sama mami, katanya biar dia yang akan beli, akhirnya kami diizinkan keluar juga," sambung LA. "Biar enggak curiga, kami tinggal barang-barang kami di kost. Setelah keluar kami naik bentor ke Pasar Cidu dan ketemu Ipul disana, kami dibawa ke Polsek Wajo," tambahnya. Saat ini, LA dan AS masih berada di tempat aman atau save house yang dirahasiakan oleh Dinas Sosial, sembari mendapat pendampingan. Rencananya keduanya akan segera dipulangkan ke kampung halamannya. |
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Selama ini
perdagangan manusia selalu terfokus kepada perempuan, anak dan pemuda usia
produktif untuk di pekerjakan secara paksa baik untuk tenaga kerja maupun
sebagai exploitasi sexual. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Law &
Finance Institutional Partnership (LFIP) sejak tahun 1993 kasus perdagangan
manusia selalu melibatkan manusia dengan usia produktif antara 15-35 Tahun.
Rekruitmen para korban rata-rata dilakukan dengan iming-iming pekerjaan disuatu
tempat dengan penghasilan yang tinggi. Tingginya angka kemiskinan yang merambat
ke rendahnya kualitas pendidikan menjadi pemicu utama terjadinya perdagangan
manusia. Ditambah dengan pelaku
perdagangan manusia memiliki sistem organisasi kriminal yang terstruktur
membuat praktik perdagangan manusia sulit untuk diberantas.
CONTOH PROPOSAL ACARA SEMINAR:
PROPOSAL SEMINAR PENAGGULANGAN
PERDAGANGAN MANUSIA
“WE ARE NOT FOR SALE !”
1.
Latar
Belakang
Masalah perdagangan manusia (Human Trafficking) bukan lagi hal yang baru, tetapi sudah menjadi masalah nasional dan internasional yang berlarut-larut, yang sampai saat ini belum dapat diatasi secara tepat, baik oleh pemerintah setiap Negara, maupun oleh organisasi-organisasi internasional yang berwenang dalam menangani masalah perdagangan manusia tersebut. Perdagangan manusia (Human Trafficking) berkaitan erat dengan hubungan antar negara, karena perdagangan tersebut biasanya dilakukan di daerah perbatasan negara dan modus operasi yang dilakukan adalah pengiriman ke berbagai negara penerima seperti Malaysia dan Singapura. Lemahnya penjagaan dan keamanan daerah perbatasan menjadikan faktor utama perdagangan manusia, sehingga dengan mudah seseorang dapat melakukan transaksi perdagangan tersebut.Indonesia adalah salah satu negara asal terbesar bagi korban perdagangan orang, baik bersifat domestik maupun lintas-batas. Umumnya para korban Trafficking adalah orang yang mudah terbujuk oleh janji-janji palsu sang traffickers. Beberapa traffickers menggunakan taktik-taktik manipulasi untuk menipu korbannya diantaranya dengan intimidasi, rayuan, pengasingan, ancaman, penyulikan dan penggunaan obat-obatan terlarang.
2.
Target
dan Tujuan
a.
Target
1.
Mahasiswa
2.
Masyarakat
b.
Tujuan
1.
Memberikan
informasi tentang perdagangan manusia di Indonesia
2.
Memberikan
informasi tentang faktor pendorong terjadinya perdagangan manusia
3.
Memberikan
informasi tentang bagaimana proses perdagangan manusia dapat terjadi
4.
Menumbuhkan
kewaspadaan masyarakat akan praktik perdagangan manusia
3.
Waktu
dan Tempat Pelaksanaan dan Narasumber Kegiatan
Hari / Tanggal
|
:
|
Senin, 24 Oktober 2016
|
Pukul
|
:
|
09.00-12.00
|
Tempat
|
:
|
Aula dan Auditorium Gunadarma,
Gunadarma Kampus D , gedung 3 lantai 4. Jln. Margonda raya no. 100
|
Narasumber
|
:
|
Komjen Syafruddin (WAKAPOLRI)
|
4.
Susunan
Acara
Waktu
|
Acara
|
09.00-10.00
|
Pembukaan dan Sambutan Acara Oleg
Ketua Penyelenggara
|
10.00-10.30
|
Pembagian Snack
|
10.30-12.00
|
Penyampaian Materi Oleh Komjen
Syafruddin
|
1.
susunan Kepanitiaan
Penanggung
Jawab Acara
|
:
|
Rektor
Universitas Gunadarma
|
Ketua
penyelenggara
|
:
|
Muhammad
Faqih
|
Wakil Ketua
|
:
|
Bambang
Kuncoro
|
Sekretaris
|
:
|
Putri Cantika
|
Bendahara
|
:
|
1.
Nurdin M
2.
Deborah Anastasyah
|
Seksi
Kesekretariatan
|
:
|
1.
Pratama Riki
2.
Berlin Johan
3.
Chyntia Gusman
|
Seksi
Seminar KIT
|
:
|
1.
Marco Sinendar
2.
Pollo Laputri
3.
Fernand Agusrin
|
Seksi
Publikasi dan Dokumentasi
|
:
|
1.
Febrian jariko
2.
Henki Ratata
3.
Berlian Intan Permata
|
Seksi
Konsumsi
|
:
|
1.
Wahluyo supratman
2.
Windarsi Kertasari
3.
Christian Bambang Sucipto
|
Seksi
Perlengkapan
|
:
|
1.
James Beratus
2.
Bangsep Asep
3.
Putri Ayu Molek
|
6.
rincian
Biaya Seminar
(terlampir)
7.
Penutup
Demikian proposal ini kami sampaikan,
diharapkan dapat menjadi pertimbangan banyak pihak untuk ikut berpartisipasi
dalam rangka menangulangi kejahatan perdagangan manusia.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar